Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Cek Biaya Lengkapnya di Sini

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Cek Biaya Lengkapnya di Sini

Ujian SIM -@callmenggar-X

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

BACA JUGA:Aksi Sosial Songsong HUT Ke-52, WAG Gelar Khitanan Massal

BACA JUGA:Jadi Alternatif Mobilitas Sehari-hari, Pengguna Beam Subscriber Meningkat di Indonesia

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000

Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya