Bradsis Ketilang Lagi? Begini Aturan Tilang Berulang yang Perlu Diketahui!

Bradsis Ketilang Lagi? Begini Aturan Tilang Berulang yang Perlu Diketahui!

Penindakan dan Tilang, Operasi Patuh Lodaya 2024--tribratanews.jabar.polri.go.id

Biasanya, sidang buat tilang dijadwalkan paling lama 5-14 hari setelah bradsis nerima surat tilang.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, juga bilang kalau penindakan tilang secara administrasi maksimal bisa sampai tiga kali sebelum sidang.

BACA JUGA:Ini Keuntungan Servis Motor Honda di Bengkel AHASS

Misalnya, pelanggaran pertama polisi bakal sita SIM bradsis, terus pelanggaran kedua STNK yang diambil.

Kalau pelanggaran ketiga masih terjadi sebelum sidang, polisi bisa tahan kendaraan bradsis.

Jadi, jangan anggap enteng tilang ya, karena bisa berujung repot kalau terus-terusan melanggar aturan!

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya