Ketinggalan SIM Fisik? Bisa Nggak Sih Tunjukin SIM Digital Saat Kena Tilang?

Ketinggalan SIM Fisik? Bisa Nggak Sih Tunjukin SIM Digital Saat Kena Tilang?

Registrasi Pembuatan SIM -@MediaHubPolri-Twitter

Bradsis bisa mengambilnya di kantor Satpas, diwakilkan dengan surat kuasa, atau dikirim lewat Kantor Pos.

Kalau SIM bradsis sudah habis masa berlakunya, pastikan untuk memperpanjangnya minimal 90 hari sebelumnya agar nggak ada alasan untuk ditilang.

Sanksi buat yang nggak bawa SIM atau tidak memiliki SIM adalah denda atau kurungan, seperti yang diatur dalam UU No.22/2009.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya