Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Kuota Pertalite Tiap Kendaraan
Pembatasan BBM Subsidi di SPBU Pertamina--Pertamina
JAKARTA, MOTOREXERTZ.COM - Mulai 1 Oktober nanti, pemerintah resmi terapkan aturan baru soal pembelian BBM subsidi.
Buat yang mau beli Pertalite, siap-siap deh, soalnya kuota per kendaraan bakal dijatah biar penggunaan nggak membengkak.
Batas maksimal pembelian ini berkaca dari aturan Bio Solar yang udah diterapin sebelumnya.
Jadi, beda jenis kendaraan, beda juga jatah liternya.
BACA JUGA:Program AHBI 2024 Tentang Edukasi Motor Listrik Di Selenggarakan di SMK Taman Siswa 2 Jakarta
BACA JUGA:Honda & Repsol Berpisah, Alberto Puig: 'Semua Ada Masanya
Kendaraan roda empat pribadi cuma bisa beli maksimal 60 liter per hari.
Sementara, buat angkutan umum roda empat, dibatasi sampai 80 liter per hari, dan angkutan barang roda enam bisa sampai 200 liter per hari.
Terus, gimana dengan motor alias kendaraan roda dua yang paling banyak dimiliki orang Indonesia?
Sampai sekarang, aturan pembatasan Pertalite belum nyentuh motor.
BACA JUGA:Yamaha Butuh Proses Panjang untuk Kembali Berjaya di MotoGP
BACA JUGA:MotoGP di Misano: Saatnya Pembalap Italia Bersinar!
Jadi, buat para pengendara roda dua, kamu masih aman.
Tapi, buat roda empat, wajib mendaftar QR Code biar bisa beli Pertalite sesuai aturan yang berlaku.
Ini merupakan langkah pemerintah supaya distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan nggak disalahgunakan.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, bilang kalau mereka terus dorong pengguna Pertalite buat segera daftar QR Code.
BACA JUGA:Deus Ex Machina Luncurkan Helm Nutshells, Edisi Terbatas, Cocok Untuk Kolektor item
“QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat saja. Sejauh ini tidak ada rencana untuk motor,” ujar Heppy kepada wartawan.
Jadi, buat yang punya mobil, buruan daftar biar nanti nggak ribet saat aturan mulai diterapkan!
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-