Pemutihan Pajak Motor Masih Berlangsung, Yuk Manfaatkan Sebelum Terlambat!

Pemutihan Pajak Motor Masih Berlangsung, Yuk Manfaatkan Sebelum Terlambat!

Bayar Pajak Motor di Samsat--Samsat Bali

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Program ampunan pajak kendaraan bermotor atau yang biasa disebut pemutihan masih berlangsung bradsis!

Buat bradsis yang masih nunggak pajak motor, jangan khawatir.

Ada 9 provinsi yang lagi ngadain pemutihan pajak hingga akhir Desember 2024.

Dengan program ini, bradsis bisa bebas dari denda pajak yang menumpuk dan dapet diskon pembayaran pajak juga.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, EV Conversion Race 2024 Meriahkan Sirkuit Sentul Bogor!

BACA JUGA:Begini Kelanjutan Oknum Polantas yang Tertangkap Kamera Terima Salam Tempel dari Pemotor


Perpanjang dan Pembuatan STNK Motor Baru--Samsat Bali

Tapi ingat, buat yang belum bayar pajak selama 2 tahun berturut-turut, data registrasi dan identifikasi motor bradsis bisa dihapus.

Kalau udah dihapus, motor bradsis bakal jadi bodong dan nggak bisa didaftarin lagi.

Pemutihan ini dilaksanakan di Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Riau.

Misalnya di Aceh, program pemutihan berlangsung sejak Maret hingga 31 Desember 2024, sementara di Sumsel, program ini berlaku dari 19 Agustus sampai 14 Desember 2024.

BACA JUGA:Pecco Bagnaia Tak Terkalahkan di Sprint Race Emilia-Romagna

BACA JUGA:Kualifikasi Moto2 Emilia-Romagna: Aron Canet Raih Pole, Joe Roberts Harus Gigit Jari diposisi Ini

Di tiap provinsi, aturan dan keringanannya sedikit beda-beda, tapi intinya bradsis bisa bebas denda pajak, dapet diskon PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dan pembebasan pajak progresif.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya