Murah Banget! Ternyata Pajak Motor TVS Bermesin 100 cc Ini Nggak Sampai Rp 200 Ribu Lho!

Murah Banget! Ternyata Pajak Motor TVS Bermesin 100 cc Ini Nggak Sampai Rp 200 Ribu Lho!

TVS XL 100 2024--TVS Indonesia

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pajak motor jadi kewajiban yang harus dibayar pemiliknya setiap tahun atau lima tahunan bradsis.

Banyak yang penasaran, apa benar pajak motor TVS XL 100 2024 nggak sampai Rp 200 ribu?

Yuk, hitung sendiri, caranya gampang kok.

Sebenarnya, bradsis bisa lihat langsung besaran pajak di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

BACA JUGA:5 Tips Berkendara Aman di Jalan Raya Ala Michelin

BACA JUGA:Seru-seruan Bareng Komunitas JMC di Event Maxi Yamaha Day Bandung 2024


Balik Nama BPKB dan STNK, Ikuti Panduan Lengkap Proses Balik Nama Kendaraan Baru Anda!--Istimewa

Tapi kalau mau hitung manual, bradsis cukup siapin data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Cara hitungnya simpel, tinggal ambil 2 persen dari NJKB, terus tambahin SWDKLLJ motor 50-250 cc yang sebesar Rp 35 ribu.

Ambil contoh TVS XL 100 yang harganya Rp 14,72 juta On The Road (OTR) Jakarta.

Berdasarkan website resmi Samsat Jakarta, NJKB motor tipe U262 AT ini sekitar Rp 6,8 juta.

BACA JUGA:Upgrade Versi Sebelumnya, Kawasaki Versys Akan Hadir Dengan Mesin Terbarunya!

BACA JUGA:Ratusan Pelajar SMK Meriahkan GIIAS Bandung Education Day 2024

Jadi, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) TVS XL 100 itu sekitar Rp 136 ribu.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya