Jangan Asal Pencet, Bikers Mesti Paham Etika Penggunaan Klakson di Jalan Raya

Jangan Asal Pencet, Bikers Mesti Paham Etika Penggunaan Klakson di Jalan Raya

Jangan Asal Pencet, Bikers Mesti Paham Etika Penggunaan Klakson di Jalan Raya-WMS-

a.) Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu;

b.) Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:BMW Meluncurkan Dua Skutik Baru, Kapasitas Bagasi Lebih Lega dan Fitur Canggih Terbaru

BACA JUGA:Aismoli Curhat ke DPR Soal Penurunan Subsidi Motor Listrik, Begini Responsnya

Kendati demikian, tidak sedikit pengguna sepeda motor Honda yang tidak memedulikan peraturan tersebut. 

Melihat kondisi tersebut, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) menghimbau agar pengendara sepeda motor Honda selalu mengedepankan etika dalam penggunaan klakson untuk menghidari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

Berikut beberapa etika dalam penggunaan klakson yang dapat dilakukan.

1. Tidak Membunyikan Klakson Saat Kondisi Macet

Dalam kondisi macet, keputusan untuk membunyikan klakson bukan merupakan solusi yang tepat karena hanya akan membuat emosi para pengendara lain di sekitar. 

Pengendara diharapkan selalu sabar dan tenang setiap kali berada di kondisi jalan macet.

BACA JUGA:KTM Umumkan Fitur TFT Touchscreen Canggih Buat Motor Terbarunya pada 2025

BACA JUGA:Cuma Rp 17 Jutaan! Yamaha Resmi Luncurkan Motor Matic Retro Dengan Teknologi Hybrid

2. Tidak Menekan Tombol Klakson Berkali-kali

Tidak disarankan membunyikan klakson lebih dari dua dan panjang karena bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain. 

Pengendara sepeda motor disarankan untuk membunyikan klakson maksimal dua kali saja.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya