Panduan Lengkap Perpanjang SIM 2025: Syarat, Langkah-Langkah, dan Biaya yang Perlu Anda Tahu

Panduan Lengkap Perpanjang SIM 2025: Syarat, Langkah-Langkah, dan Biaya yang Perlu Anda Tahu

Panduan Lengkap Perpanjang SIM Tahun 2025--Istimewa

BACA JUGA:Tips Perawatan Motor Setelah Touring Jarak Jauh Saat Libur Nataru

BACA JUGA:Oli Motor Cepat Menghitam? Ternyata Ini Penyebabnya

Langkah-langkah Memperpanjang SIM

1. Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat.

2. Persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang lupa.

3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang.

5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

6. Tunggu hingga SIM selesai dicetak. Kalau blanko SIM kosong, petugas akan kasih info kapan SIM bisa diambil.

Selain itu, perpanjang SIM juga bisa secara online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, tinggal duduk manis tanpa antri dan SIM-nya akan dikirim ke rumah.

BACA JUGA:Mengenal Sistem Kelistrikan Motor Matic dan Cara Merawatnya

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Ban Motor yang Aman di Musim Hujan

Biaya Perpanjangan SIM

Setiap jenis SIM punya biaya perpanjangan yang berbeda. Biaya ini udah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut rincian biayanya:

- SIM A: Rp 80.000

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya