Imbas Dugaan Korupsi, Pertamina Pastikan BBM Jenis Pertamax Bukan Oplosan

Imbas Dugaan Korupsi, Pertamina Pastikan BBM Jenis Pertamax Bukan Oplosan

SPBU Pertamina, Jalur BBM Subsidi-@FPKSDPRRI-X

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- PT Pertamina (Persero) menegaskan kalau BBM jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi. 

Hal ini menyusul temuan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan kalau kualitas Pertamax yang beredar di pasaran sudah sesuai standar yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas).

"RON 92 ya Pertamax, RON 90 itu ya Pertalite. Ini kan muncul narasi oplosan, itu juga tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan," kata Fadjar kepada wartawan.  

BACA JUGA:BMW Dikabarkan Tertarik Akuisisi KTM, Tapi Apa Dampaknya?

BACA JUGA:PT WMS Apresiasi Mitra Dealer, CRM, dan Finance Company Terbaik

Fadjar menjelaskan kalau yang dipermasalahkan Kejagung sebenarnya bukan soal oplosan, melainkan terkait pembelian produk BBM jenis RON 92 yang ternyata adalah RON 90. 

Jadi, menurutnya, ada misinformasi yang berkembang di publik. 

"Jadi di kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian 90-92, bukan adanya oplosan, sehingga mungkin narasi yang keluar yang tersebar sehingga ada misinformasi di situ," ujarnya.  

Kejaksaan Agung sendiri sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. 

BACA JUGA:Buktikan Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan, Adora Sabet Dua Penghargaan di IIMS 2025

BACA JUGA:Biar Mesin Awet, Begini Cara Memanaskan Motor yang Benar

Mereka terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, yaitu MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pegawai Pertamina, yaitu RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.  

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya