Segini Tarif Resmi Pembuatan SIM C per Mei 2025, Kenali Kategori dan Persyaratannya

SIM C-Ilyasa Fajrin-motorexpertz.com
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Mulai Mei 2025, biaya resmi untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, CI, dan CII di seluruh Indonesia ditetapkan sebesar Rp 100.000.
Ketentuan tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa biaya ini hanya mencakup tarif penerbitan SIM dan belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan jasmani dan rohani yang besarannya bervariasi.
BACA JUGA:Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN
SIM C merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki oleh setiap individu yang mengoperasikan sepeda motor di wilayah Indonesia.
Kepemilikan SIM C sebagai bukti kompetensi, pemahaman lalu lintas, dan kemampuan mengoperasikan sepeda motor dengan aman. Jika tidak memiliki SIM C dikenakan sanksi tilang polisi.
Seiring perkembangan motor, SIM C di Indonesia kini memiliki tiga golongan utama sesuai kapasitas mesinnya.
SIM C untuk motor hingga 250 cc, SIM CI untuk motor 250-500 cc (termasuk motor listrik setara), dan SIM CII untuk motor di atas 500 cc (atau motor listrik dengan performa serupa).
BACA JUGA:Honda Rilis Cross Cub 110 2025 di Jepang, Hadir dengan Desain Segar dan Fitur Modern
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan SIM C, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan permohonan. Persyaratan umum tersebut meliputi:
• Pemohon memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat, yang akan dibuktikan melalui pemeriksaan kesehatan.
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan domisili.
• Mengisi formulir permohonan pembuatan SIM, yang dapat diakses secara daring melalui platform resmi Polri atau secara luring di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
BACA JUGA:7 Motor Baru Harley Davidson Resmi Meluncur di Indonesia, Lini CVO Comeback!
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-