Motor Diangkut Dishub? Jangan Panik! Begini Cara Ambil Lagi dan Total Dendanya yang Bikin ‘Nangis Dompet’

Motor Diangkut Dishub? Jangan Panik! Begini Cara Ambil Lagi dan Total Dendanya yang Bikin ‘Nangis Dompet’

Motor Diangkut Dishub DKI? Jangan Panik! Ini Cara Mengambilnya Beserta Dendanya---Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan

Yang harus dibawa:

Bukti pembayaran (struk ATM atau bukti transfer digital)

KTP & STNK (untuk berjaga-jaga)

Prosesnya:

Tunjukkan bukti pembayaran ke petugas Dishub.

Petugas akan memverifikasi data.

Kamu akan mendapatkan Surat Pengeluaran Kendaraan (SPK).

Serahkan SPK ke petugas penyimpanan motor.

Motor bisa langsung dibawa pulang.

Prosesnya cepat selama kamu mengikuti alurnya.

Lokasi Penampungan Dishub yang Sering Digunakan

Motor biasanya dibawa ke lokasi terdekat dari titik pelanggaran. Beberapa titik yang umum digunakan:

Lapangan IRTI Monas – Jakarta Pusat

Lapangan Gedung BPTJ MT Haryono – Jakarta Selatan

Terminal Rawamangun – Jakarta Timur

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya