Pertamina Terancam Keteteran Akibat Penugasan Pasokan BBM ke SPBU Swasta
Pertamina--Antara
MOTOREXPERTZ.COM --- Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan PT Pertamina (Persero) menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik operator swasta seperti Shell, BP, hingga Vivo.
Kebijakan ini langsung memicu sorotan karena dinilai bisa menjadi beban finansial tambahan yang cukup berat bagi Pertamina.
Langkah ini disebut sebagai strategi darurat untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM di jaringan SPBU non-Pertamina, yang belakangan sempat kosong sejak akhir Agustus 2025.
Namun di sisi lain, kalangan pengamat energi menilai keputusan pemerintah tidak sepenuhnya adil karena menempatkan Pertamina dalam posisi berisiko.
BACA JUGA:Pertamina dan ESDM Sudah Sepakat, BBM untuk SPBU Swasta Akan Masuk Dalam Hitungan Hari
Ancaman Margin Tipis dan Risiko Boncos
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengingatkan bahwa margin keuntungan yang didapat Pertamina dari penugasan ini sangat kecil. Dengan beban operasional yang besar, potensi kerugian atau "boncos" sulit dihindari.
“Kalau margin untung Pertamina kecil, bahkan bisa merugi. Karena ada beban distribusi, ongkos logistik, fluktuasi harga minyak dunia yang bisa naik tiba-tiba. Itu semua akan ditanggung Pertamina,” ujar Badiul Hadi, Manajer Riset Fitra.
Skema yang diterapkan pemerintah mirip pola Public Service Obligation (PSO), di mana Pertamina dipaksa menjadi tulang punggung pasokan BBM domestik. Dalam hal ini, anak usaha Pertamina, Pertamina Patra Niaga, ditugaskan menjadi pemasok BBM nonsubsidi untuk SPBU swasta.
BACA JUGA:Kabar Baik! Bahlil Janjikan Stok BBM Swasta Bakal Tersedia pada Pekan Depan
Mekanismenya, Pertamina menyediakan base fuel, kemudian operator swasta menambahkan zat aditif sesuai standar masing-masing produk sebelum dipasarkan ke konsumen.
Kesiapan Impor dan Potensi Keterlambatan
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga akhir 2025 Pertamina Patra Niaga masih memiliki kuota impor sekitar 7,52 juta kiloliter, atau setara 34 persen dari kuota impor nasional. Jumlah ini dianggap cukup untuk menyuplai tambahan kebutuhan SPBU swasta yang diperkirakan mencapai 571.748 kiloliter.
Namun, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengingatkan adanya potensi masalah teknis.
“Kalau Pertamina mau mengimpor, kan butuh waktu minimal 10 hari dari hub impor seperti Singapura. Itu baru proses shipping, belum lagi prosedur tender yang harus dijalankan Pertamina. Jadi belum tentu bisa cepat. Apalagi operator swasta ini belum tentu sepakat dengan harga base fuel yang ditawarkan Pertamina,” jelasnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Panggil Bahlil Bahas Stok BBM ke SPBU, Nah Lho!
Jika keterlambatan impor atau distribusi terjadi, konsumen di SPBU swasta bisa langsung terkena dampaknya berupa kelangkaan BBM maupun antrian panjang.
Dampak ke Stabilitas Pasokan Nasional
Pemerintah tetap bersikeras bahwa kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan BBM. Jika SPBU swasta kehabisan stok terlalu lama, maka masyarakat akan berbondong-bondong ke SPBU Pertamina. Hal ini justru bisa menciptakan ketidakstabilan pasokan nasional dan menambah beban distribusi Pertamina sendiri.
Untuk menjaga kepercayaan konsumen, pemerintah juga memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar. Pemeriksaan mutu akan melibatkan surveyor independen yang ditunjuk bersama oleh pemerintah dan operator swasta.
BACA JUGA:Bahlil Tanggapi Isu PHK di SPBU Shell Akibat BBM Kosong
Tantangan Berat bagi Pertamina
Kendati tujuan kebijakan ini adalah menjaga ketersediaan BBM secara merata, dampak finansial terhadap Pertamina tidak bisa dianggap enteng. Dengan kondisi harga minyak dunia yang sangat fluktuatif, ditambah beban impor besar dan biaya distribusi yang tinggi, risiko kerugian jelas mengintai.
Jika margin keuntungan dari penyaluran ke SPBU swasta tidak dijaga, kesehatan keuangan BUMN energi ini bisa semakin tertekan.
Ke depan, pemerintah perlu menyiapkan skema kompensasi yang lebih adil agar tanggung jawab menjaga pasokan energi nasional tidak hanya ditanggung Pertamina seorang diri.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-


