Aceh dan Sulawesi Tenggara Masih Gelar Program Pemutihan Pajak, Ini Detail Programnya

Aceh dan Sulawesi Tenggara Masih Gelar Program Pemutihan Pajak, Ini Detail Programnya

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta: Hapus Denda Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025-Ilyasa Fajrin-Motorexpertz

Program yang berlaku hingga April 2026 ini memberikan penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke bawah. 

Persyaratan yang perlu disiapkan meliputi KTP, STNK atas nama pelajar atau mahasiswa, kartu pelajar atau mahasiswa, serta BPKB, sebagai upaya membantu generasi muda agar tetap fokus pada pendidikan tanpa terbebani urusan pajak.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
Berita Terpopuler