Begini Syarat Resmi Mengambil Motor di Kantor Polisi Setelah Terlibat Kecelakaan

Begini Syarat Resmi Mengambil Motor di Kantor Polisi Setelah Terlibat Kecelakaan

Polisi Lakukan Olah TKP Kecelakaan Motor (Lakalantas)--Istimewa

Setelah kesepakatan tercapai, proses pengambilan kendaraan bisa dilakukan tanpa biaya tambahan karena tidak ada lagi sengketa yang berlanjut.

Namun jika kasus berlanjut ke proses pengadilan, maka syarat dan prosedur pengambilan barang bukti akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh instansi berwenang. 

Dalam kondisi ini, kendaraan baru dapat dikembalikan setelah ada keputusan hukum yang jelas.

BACA JUGA:Bikin Baterai Awet! Ini Tips Berkendara Motor Listrik Honda

Tidak Dipungut Biaya, Asal Sesuai Ketentuan Hukum

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengambilan kendaraan hasil barang bukti kecelakaan tidak dikenakan biaya apapun selama prosedur dijalankan sesuai aturan. Pengembalian hanya diberikan kepada pemilik sah yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang valid.

Ketentuan ini berlaku untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, baik melalui jalur damai maupun jalur pengadilan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
Berita Terpopuler