Praktis dan Aman, Begini Cara Registrasi SIM Digital Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri
Praktis dan Aman, Begini Cara Registrasi SIM Digital Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri---Korlantas Polri
BACA JUGA:Jangan Tunggu Motor Matic Loyo, Ada Promo Servis Honda di AHASS sampai 20 Juli
Berikut langkah-langkah aktivasinya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pastikan akun telah berhasil melalui proses verifikasi.
- Pilih menu Digitalisasi pada halaman utama aplikasi.
- Masuk ke menu Dokumen SIM Nasional.
- Pindai SIM fisik menggunakan kamera telepon genggam.
- Pastikan seluruh data yang muncul telah sesuai.
- Periksa nomor SIM dan golongan kendaraan secara teliti.
- Pilih menu Verifikasi SIM.
- Tekan tombol Verifikasi SIM Saya.
- Tunggu hingga proses validasi selesai dilakukan sistem.
- Setelah berhasil, SIM Digital akan tersimpan lengkap dengan QR Code dinamis.
- Pengguna dapat menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun, termasuk SIM A dan SIM C.
BACA JUGA:Yamaha Classy Modifest 2026 Tuntas Digelar, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Unik di 5 Kota
QR Code dinamis memudahkan petugas memverifikasi keaslian dokumen saat pemeriksaan berlangsung.
Sistem tersebut juga membantu meningkatkan keamanan data pemilik SIM.
Seluruh informasi tersimpan secara digital melalui aplikasi resmi Korlantas Polri.
Penggunaan layanan ini sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Meski SIM Digital telah tersedia, masyarakat tetap diimbau mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Kelengkapan dokumen dan kepatuhan berkendara tetap menjadi tanggung jawab setiap pengendara.
Kehadiran SIM Digital diharapkan membuat pelayanan semakin praktis, cepat, dan efisien.
Inovasi tersebut juga mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Indonesia.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
