Segini Biaya Perpanjang SIM Agustus 2026 dan Aturan Jika Lewat Masa Berlaku
Layanan Perpanjang SIM Keliling--x/dondihananto
BACA JUGA:Netflix Dikabarkan Tengah Garap Film Bertema MotoGP, Usung Cerita Penuh Aksi
Siapkan Biaya Tambahan untuk Tes Kesehatan dan Psikologi
Selain tarif resmi SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya untuk pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.
Berdasarkan informasi yang kamu berikan, estimasi biaya tambahannya adalah:
- Pemeriksaan kesehatan: Rp25.000-Rp50.000
- Tes psikologi: Rp57.500 secara online hingga Rp100.000 secara offline
- Asuransi kecelakaan: sekitar Rp30.000-Rp50.000 dan bersifat opsional
Dengan perhitungan tersebut, estimasi total biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp190.000-Rp230.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp185.000-Rp225.000 untuk SIM C.
Tarif layanan tambahan dapat berbeda bergantung pada fasilitas dan lokasi pelayanan.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Bisa Perpanjang Online, Jangan Tunggu SIM Mati
Korlantas Polri menyediakan mekanisme perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan tahapan mulai dari tes kesehatan dan psikologi hingga pengunggahan dokumen.
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir, sehingga kamu tidak perlu menunggu sampai tanggal kedaluwarsa.
Layanan perpanjangan juga tersedia melalui Satpas dan gerai SIM, sementara ketersediaan SIM Keliling mengikuti kebijakan masing-masing wilayah.
Jika masa berlaku sudah terlewati, prosesnya berubah menjadi pengajuan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
