Harga Cuma Rp20 Jutaan, Tapi Suzuki Nex II Punya Pajak Tahunan yang Perlu Diperhitungkan

Harga Cuma Rp20 Jutaan, Tapi Suzuki Nex II Punya Pajak Tahunan yang Perlu Diperhitungkan

Motor Matic, Suzuki Nex II--Suzuki Indonesia

Selain PKB, pemilik sepeda motor juga perlu membayar SWDKLLJ yang untuk kendaraan roda dua tercantum sebesar Rp35.000. 

Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, total kewajiban tahunan Suzuki Nex II menjadi Rp444.600. 

Angka tersebut berlaku untuk kendaraan dengan kepemilikan pertama atau nonprogresif dan khusus wilayah Jakarta. 

Jadi, sebelum memutuskan membeli Nex II 2026, kamu tidak hanya perlu menyiapkan dana untuk harga motor, tetapi juga memperhitungkan biaya kepemilikan tahunannya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya