Waspada Penipuan E-Tilang Lewat WhatsApp, Kenali Ciri Pesan ETLE Resmi

Waspada Penipuan E-Tilang Lewat WhatsApp, Kenali Ciri Pesan ETLE Resmi

Kenali Ciri Pesan Pemberitahuan ETLE Resmi--Korlantas Polri

Masyarakat dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai pesan yang masuk. 

Notifikasi resmi melalui WhatsApp menggunakan akun “ETLE NASIONAL” dengan nomor Indonesia berawalan +62 dan memiliki tanda centang biru sebagai akun terverifikasi.

Kanal resmi ETLE yang dapat digunakan:

Korlantas Polri menyebut notifikasi resmi juga memuat informasi terkait pelanggaran, termasuk foto, lokasi, dan waktu kejadian. 

Untuk proses konfirmasi, masyarakat dapat menggunakan situs resmi ETLE sebelum melanjutkan tahapan pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Luar Biasa! GIIAS Surabaya 2026 Cetak Rekor Pengunjung Terbanyak, Tembus 45.763 Orang

Jangan Panik Saat Menerima Pesan Tilang

Jika kamu menerima SMS atau WhatsApp yang mengatasnamakan ETLE, jangan terburu-buru mengikuti instruksi yang diberikan. Periksa identitas pengirim dan lakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum membuka tautan apa pun.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik serta menghindari tautan dan file dari sumber yang tidak terpercaya. 

Jika sebuah pesan meminta data pribadi, mengarahkan ke situs mencurigakan, atau meminta pembayaran secara langsung di luar mekanisme resmi, sebaiknya abaikan dan lakukan pengecekan melalui kanal ETLE resmi.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya