BPJS Jadi Syarat Urus SIM dan STNK Justru Makin Ribet? YLKI Buka Suara!
Dalam UU tersebut dikatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan secara prima termasuk di antaranya pengurusan STNK, SIM dan SKCK.
Dengan tegas, ia menyebut jika penambahan kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat perpanjangan SIM dan STNK nggak relevan.
BACA JUGA:Yakin dengan Performa GP21, Enea Bastianini Targetkan Top Five di MotoGP 2022
BACA JUGA:Gresini Racing Team: Kami Simpan Antangin ke Manapun Kami Pergi
"Penambahan syarat ini menjadi tidak relevan," tegasnya.
Selain itu, menurutnya pemerintah saat ini seolah ingin menaikan kepesertaan BPJS atau JKN, namun dengan cara BPJS Kesehatan sebagai syarat.
+++++
BPJS Kesehatan akan digunakan sebagai syarat pengurusan SIM dan STNK kendaraan|Dimas|Motorexpertz.com
"Bukan dengan mengintervensi atau mengintimidasi kepada masyarakat untuk ikut kepesertaan BPJS dengan cara mensyaratkan layanan publik ditempeli berbagai syarat," bilangnya.
Ia pun sekali lagi dengan tegas menolak dengan adanya peraturan BPJS sebagai syarat perpanjangan SIM dan STNK.
"Sepantasnya aturan ini dibatalkan atau dicabut," jelasnya.
Ia menghimbau masyarakat bisa melakuka uji materi terhadap peraturan tersebut dikaitkan dengan UU Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Deltomed Pede, Gresini Racing Team Mampu Bawa Antangin Mendunia
Agus juga menilai aturan ini malah menimbulkan persoalan baru dari sisi pendapatan negara.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-