Bantah Isu Pertalite Lebih Boros, Ini Kata Pertamina!

Bantah Isu Pertalite Lebih Boros, Ini Kata Pertamina!


Pertamina tampik isu Pertalite lebih boros|Pertamina|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Hal itu menanggapi isu Pertalite yang dianggap lebih boros usai mengalami kenaikan harga.

Pertamina menjelaskan Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017. Di situ tertulis tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri. 

BACA JUGA:Cek di Sini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 22 September 2022

BACA JUGA:Casey Stoner Beri Pesan Menohok ke Marc Marquez: Ubah Gaya Berkendara Mu!

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP)."

"Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:Setelah Terjatuh di MotoGP Aragon 2022, Quartararo Akui Balap Selanjutnya Akan Sulit

BACA JUGA:Viral, Pemerintah Berencana Beri Subisidi untuk Konversi ke Motor Listrik

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

+++++


Pertamina tampik isu Pertalite lebih boros|Pertamina|

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya