Dimulai Hari ini, Catat 14 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2022
Polda Sumber mulai awasi penjualan motor bodong di Medsos|TMC|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Korlantas Polri mulai melaksanakan Operasi Zebra 2022 di Seluruh Indonesia 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022. Terdapay beberapa sasaran pelanggaran yang akan ditindak pada razia kali ini.
Di mana Operasi Zebra 2022 dilakukan serentak dengan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi".
BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022: Bagnaia Kian Dekat dengan Quartararo usai MotoGP Thailand
BACA JUGA:Hasil MotoGP Thailand 2022: Miguel Oliveira Menang, Pecundangi Duo Ducati
Sebagai informasi, Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.
ETLE diketahui ada dua jenis, yaitu statis dan mobile. ETLE statis berupa kamera yang dipasang di titik-titik tertentu untuk memantau pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Kualifikasi MotoGP Thailand 2022: Marco Bezzecchi Pole Position
BACA JUGA:Kawasaki Resmi Luncurkan New Kawasaki Ninja ZX-25R dan ZX-25RR, Dijual Rp 105 Jutaan
Sedangkan ETLE mobile merupakan kamera yang dipegang petugas di lapangan dan mobil patroli. Kamera ETLE akan mendokumentasikan pelanggaran secara langsung sebagai basis tilang elektronik.
+++++
Polda Sumber mulai awasi penjualan motor bodong di Medsos|TMC|
Akan tetapi, pengawasan melalui kamera e-TLE di sejumlah titik bakal diperketat. Tapi bagi daerah yang belum memiliki sistem e-TLE, polisi akan menerapkan tilang manual selama pengendara itu melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.072 personel, terdiri dari 1.381 personel Satgasda dan 1689 Satgasres dalam Operasi Zebra 2022.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-