Ini Dia 14 Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Oktober 2022

Ini Dia 14 Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Oktober 2022


Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -  Samsat Keliling milik Polda Mtero Jaya hadir menyapa para wajib pajak di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Fasilitas Samsat Keliling memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, juga ada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Turun di Moto3 Australia 2022, Mario Suryo Aji Optimistis Raih Hasil Positif

BACA JUGA:Bersiap, Pemerintah Beri Subsidi Rp 5 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

Samsat Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

BACA JUGA:Tegakan Aturan Lalu Lintas, Satlantas Polrestabes Bandung Musnahkan Knalpot Brong

BACA JUGA:Resmi Berakhir! Ini Pemenang YGEC 2022 yang Berhasil Boyong Motor Yamaha Gear 125

Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.000 WIB. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

+++++


Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|

Untuk Syarat perpanjangan STNK, masyarakat diwajibkan membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika datang.

Sedangkan untuk SIM ada beberapa syarat yang harus juga dibawa. Seperti foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto Kopi SIM lama dan SIM asli, bukti Cek Kesehatan, dan bukti Tes Psikologi.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya