Tersandung Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mengundurkan Diri Sebagai Ketua Umum HDCI

Tersandung Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mengundurkan Diri Sebagai Ketua Umum HDCI

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Kabar mengejutkan datang dari Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa Putra yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).

Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 1 November 2022. Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas HDCI Pengurus Pusat Glenarto.

BACA JUGA:Gacor, AHM Pamerkan 3 Motor Listrik di IMOS 2022

BACA JUGA:Catat, Begini Cara Test Ride Motor Baru di IMOS 2022

"Terhitung mulai 1 November 2022, Bapak Irjen Teddy Minahasa P SH, S.iK, MH telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum HDCI," kata Glenarto melalui keterangan tertulisnya.

Dengan keputusan tersebut, HDCI akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua HDCI pengganti Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Catat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 3 November 2022

BACA JUGA:IMOS 2022: ION Mobility Perkenalkan Motor Listrik Pintar M1-S

Menurut Glenarto pihaknya juga akan melakukan musyawarah nasional. Hal itu akan mereka lakukan paling lambar tiga bulan setelah penetapan PLT ketua umum.

"Sebagaimana amanat organisasi, pengunduran diri Ketua Umum mengharuskan Pengurus Pusat untuk segera dapat melaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat dalam rangka penetapan PLT Ketua Umum."

BACA JUGA:Wih, Ramaikan Pasar Listrik Polytron Perkenalkan Fox-R Seri Terbaru

BACA JUGA:Beri Kejutan, Suzuki Luncurkan V-Strom 250 SX di IMOS 2022, Segini Harganya

"Tugas dan kewenangan dari PLT Ketua Umum ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat," lanjutnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya