Atasi Pengendara Bandel Copot Plat Nomor, Polisi Gunakan Teknologi Face Recognition
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Baru-baru ini viral masyarakat di daerah Probolinggo mencopot plat nomor untuk menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile usai tilang manual ditiadakan.
Sontak hal tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian. Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan kalau pihaknya siap menanggulangi hal tersebut.
BACA JUGA:Meet and Greet Pembalap Kawasaki WSBK, Jonathan Rea Kagum Kantor KMI dikira Showroom
BACA JUGA:Hah? Joan Mir Ternyata Tidak Mengerti Alasan Suzuki Mundur dari MotoGP
Aan menerangkan kalau kepolisian telah menyiapkan teknologi pengenalan wajah atau Face Recognition (FR). Nantinya kepolisian akan menindak pelanggar setelah mendapat data dari nafis maupun Dukcapil
“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenal wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil."
BACA JUGA:Jangan Asal, Begini Cara Bersihkan Saringan Udara Sepeda Motor
BACA JUGA:Catat, Begini Cara Pilih Helm yang Baik dan Benar
"Hal ini kita bisa teruskan ke Satuan Kerja yang berkaitan dengan pencarian pribadi terkait," ujar Aan kepada wartawan.
Sebagai informasi, ace recognition merupakan cara untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi identitas individu menggunakan wajah mereka.
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 8 November 2022
BACA JUGA:Rayakan Anniversary ke-3, GCN Chapter Garut Lakukan Kopdarling di Kota Dodol
Teknologi ini digunakan untuk menidentifikasi orang dalam foto, video, atau secara real-time atau langsung.
Sistem pengenalan wajah ini masuk ke dalam kategori keamanan biometrik, yaitu teknologi yang sebagian besar digunakan untuk keamanan dan penegakan hukum.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-