Pemerintah Ingatkan Kuota Insentif Motor Listrik Mulai Terbatas

Jumat 31-05-2024,18:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Ilham

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemerintah melaluiKemenperin kembali mengajak masyarakat memanfaatkan kuota subsidi motor listrik yang ditarget 50.000 unit tahun ini.

Mereka berharap bahwa program subsidi berupa potongan Rp 7 juta ini akan terus mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sebelumnya, pada tahun 2023, pemerintah telah menetapkan empat kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan pembelian motor listrik.

Ini termasuk penerima KUR, BPUM, Bantuan Subsidi Upah, dan penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA. Hasilnya adem ayem, cuma  2.406 unit yang dapat terjual dari Mei hingga Agustus 2023.

BACA JUGA:Solid! Ratusan Riders VION Gelar Touring Akbar Jakarta- Tegal

BACA JUGA:Roman Nedielka Keliling Dunia Naik Motor Listrik, Resmi Finish di Jakarta

Gagal dengan kebijakan itu, lahirlah revisi sesuai arahan Presiden RI, Menteri Perindustrian (Menperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 21/2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

"Tujuannya mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri pada bulan Agustus 2023," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resmi, Selasa (28/5).

Febri menjelaskan, Permenperin ini menetapkan penerima bantuan pembelian motor listrik diperluas untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

 


Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024-pevs-id.com -

Terobosan kebijakan ini berhasil meningkatkan penjualan motor listrik sekaligus penerima bantuan pembelian, dari 2.406 unit (periode Mei-Agustus 2023) menjadi 9.126 unit (periode September-Desember 2023) atau naik sebesar 276%.

BACA JUGA:Mejeng di IIMS 2024 Surabaya, Motor Listrik ALVA Diskon Hingga Rp 9 Juta!

BACA JUGA:Beli Pelumas Mobil 1 di Mall Bisa Gratis Nonton MotoGP Mandalika

Upaya lainnya yang dilakukan oleh Kemenperin adalah menginisiasi langkah penyeragaman atau standardisasi baterai listrik.

Kategori :