Jadwal Layanan SIM Keliling DIY Yogyakarta Hari Ini, Selasa 03 Agustus 2021
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja...||Foto/Ntmcpolri.info
MOTOREXPERTZ.COM - Pelayanan SIM Keliling hari ini, Selasa 03 Agustus 2021, di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap buka.
Di tengah masa pandemi covid-19, Ditlantas Polda DIY Kota Yogyakarta menerbitkan jadwal SIM Keliling di wilayahnya.
Layanan SIM Keliling di masa sekarang ini sangat diperlukan.
Sebab, untuk menekan penularan virus corona, maka pelayanan seperti perpanjangan SIM harus dibuat seefisien mungkin.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Bekasi Kota Hari Ini, Selasa 03 Agustus 2021
Sebab, kebiasaan sebelumnya perpanjangan SIM kebanyakan masyarakat memilih mendatangi kantor pusat masing-masing daerah.
Nah, untuk itu, layanan SIM Keliling yang diprogram oleh Ditlantas Polda DIY Yogyakarta ini patut dicatat.
Jika SIM sudag mendekati akhir masa berlakunya, maka segera untuk diurus.
Jika terlewat, maka masyarakat harus menerbitkan kembali SIM yang baru.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 03 Agustus 2021
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Share
-