Mau Pakai Moge? Ini Syarat Mendapatkan SIM C1 dan SIM C2

Mau Pakai Moge? Ini Syarat Mendapatkan SIM C1 dan SIM C2

Posisi duduk CFMoto 450 MT-Ilham-

“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C,Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dilansir situs resmi Kakorlantas Polri, Senin (27/5).

Penggolongan ini pun mendapat dukungan dari Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyatakan jika penggolongan SIM C di Indonesia sudah tepat untuk keselamatan di jalan raya.

BACA JUGA:Ducati Dominasi di MotoGP Catalunya 2024, Gigi Dall'igna: Ini Balapan Menegangkan!

"(Penggolongan SIM akan) memastikan bahwa setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya adalah pengendara yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai pengemudi. 

 

Sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya," ujar Bamsoet dalam peluncuran penerbitan SIM C1, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, di Daan Mogot Jakarta.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya