Bareskrim Bekuk Sindikat Motor Internasional, 675 Motor Diamankan

Bareskrim Bekuk Sindikat Motor Internasional, 675 Motor Diamankan

Bareskrim Bekuk Sindikat Motor Internasional, 675 Motor Diamankan--buserbhayangkara74.com

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menangkap tujuh tersangka dalam kasus tindak pidana fidusia, penipuan, sekaligus penadah kendaraan bermotor jaringan internasional.

"Kami berhasil mengamankan 675 unit kendaraan bermotor," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Lapangan Rumput Slog Polri, Jakarta Timur.

Para tersangka terdiri dari dua debitur berinisial NT dan ATH, dua penadah WRJ dan HS, pencari penadah HM, pencari debitur HM, dan seorang eksportir WS.

Semua tersangka ini adalah WNI, dan keterlibatan WNA masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Vespa Kenalkan Sejarahnya ke Anak Muda Jakarta, Dari Motor Pasca Perang Hingga Jadi Bagian Gaya Hidup

BACA JUGA:Vespa Hadir di Festival Musik Tahunan We The Fest 2024

Barang bukti ini didapat dari tindak pidana yang terjadi sejak Februari 2021 hingga Januari 2024 oleh beberapa perusahaan pengekspor.

Motor-motor tanpa dokumen ini diekspor ke Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria.

Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 35 dan atau Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta Pasal 378, 372, 480, dan atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Jaringan ini memanfaatkan kemudahan proses leasing motor dengan menggunakan data orang lain, membuat pihak leasing kesulitan menagih tanggungan motor.

BACA JUGA:Divisi Racing SMK Binaan Yamaha Unjuk Gigi di YSR 2024

BACA JUGA:150 Kendaraan Bisa Dites di GIIAS 2024, Ada Banyak Motor Baru Juga

Setelah motor berpindah tangan dari debitur ke perantara, motor-motor ini dikumpulkan dan diekspor ke luar negeri.

Mereka biasanya membeli motor dengan harga Rp 5-8 juta per unit dan mengekspornya setelah terkumpul 100 unit, dengan harga yang lebih tinggi sesuai pasar negara pengimpor.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya