Motor Sudah Laku Terjual, Begini Cara Lapor Jual Kendaraan Lewat Pajak Online
Begini Cara Membayar Pajak Tanpa Harus Ke Samsat--BRI
BACA JUGA:Ducati Resmi Produksi Motorcross Pertamanya, Desmo450 MX Bakal Debut Juni 2025
6. Upload dokumen yang diminta
7. Centang kolom persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik Simpan
8. Setelah itu klik gambar pesawat kertas, lalu masukkan kode OTP yang dikirim ke email terdaftar atau kotak masuk pesan layanan pajak online
9. Klik Kirim
10. Setelah diverifikasi dan disetujui sama petugas UPPPKB, Nopol kendaraan itu bakal ilang dari daftar Objek Pajak dan nggak lagi terkait sama NIK kamu
Gampang banget kan? Jadi kamu yang lagi sibuk kerja atau mager ke kantor Samsat, tinggal manfaatin layanan ini.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-


