Jangan Asal Pilih! Ini Bedanya Uji Keamanan Helm DOT, ECE, Snell, dan SNI

Jangan Asal Pilih! Ini Bedanya Uji Keamanan Helm DOT, ECE, Snell, dan SNI

Jangan Asal Pilih! Ini Bedanya Uji Keamanan Helm DOT, ECE, Snell, dan SNI-wirestock-freepik

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM --Sebelum berkendara, pastikan helm anda mampu melindungi kepala. Kenali perbedaan mendasar pengujian standar DOT, ECE, Snell, dan SNI agar tidak salah memilih helm.

1. DOT (Department of Transportation) - Amerika Serikat

Standar DOT adalah aturan dasar untuk semua helm motor yang dijual di Amerika Serikat. Pengujiannya fokus pada beberapa hal penting:

• Uji Benturan: Helm yang dipasang di kepala boneka dijatuhkan dari ketinggian sekitar 1,8 meter ke permukaan baja yang keras.

Ada dua jenis permukaan yang datar dan yang melengkung.

Pengujian dilakukan di empat titik berbeda di helm, masing-masing dua kali. Alat di dalam kepala boneka mengukur seberapa besar benturan yang dirasakan kepala.

Ada batas maksimal benturan yang boleh diterima.

BACA JUGA:Helm Segar, Riding Nyaman: Tips Anti Bau

• Uji Ketahanan Tusukan: Sebuah benda tajam seberat sekitar 3 kg dijatuhkan dari ketinggian sekitar 3 meter ke helm.

Helm dinyatakan aman kalau benda tajam ini tidak sampai menyentuh kepala boneka di dalamnya.

• Uji Kekuatan Tali Dagu: Tali pengikat dagu helm ditarik dengan beban sekitar 22 kg selama 30 detik (tidak boleh meregang lebih dari 2,5 cm).

Lalu, tali ini juga diberi tarikan secara tiba-tiba sebesar 136 kg selama 5 detik (tidak boleh putus atau lepas).

2. ECE (Economic Commission for Europe) - Eropa dan Dunia

Standar ECE ini lebih ketat dan banyak dipakai di Eropa serta negara lainnya. Pengujiannya dilakukan oleh laboratorium independen dan lebih banyak macamnya:

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya