Jangan Kaget! Polisi Gak Cuma Bisa Tahan SIM Saat Razia, Ini Barang-Barang yang Bisa Disita Juga
Polisi Lakukan Penindakan Tilang dan Edukasi di Operasi Zebra Lodaya 2024--Korlantas Polri
Motor yang disita akan diamankan di kantor polisi, dan bisa diambil lagi setelah kamu melengkapi dokumen dan membayar denda.
Mungkin terdengar ribet, tapi langkah ini penting buat menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.
BACA JUGA:Tips Menghindari Razia Polisi, Dijamin Pasti Lewat Bro!
Tips Aman Saat Razia Lalu Lintas
Supaya kamu gak kena masalah di jalan, coba ikuti beberapa tips ini:
Selalu bawa surat-surat lengkap: SIM, STNK, dan KTP.
Gunakan perlengkapan keselamatan: helm SNI, jaket, dan sepatu.
Pastikan kondisi kendaraan laik jalan: lampu, klakson, rem, dan pelat nomor wajib berfungsi.
Jangan panik atau melawan saat diperiksa. Bersikap sopan bisa bikin proses berjalan cepat dan lancar.
BACA JUGA:Razia Uji Emisi Akan Dilaksanakan Senin-Jumat, Jangan Sampai Kena Tilang!
Taat Hukum = Aman di Jalan
Razia lalu lintas bukan untuk menakut-nakuti pengendara, tapi untuk menegakkan aturan dan menjaga keselamatan semua pengguna jalan.
Jadi, kalau kamu patuh aturan, gak perlu takut dirazia.
Ingat, polisi gak cuma bisa menahan SIM, tapi juga STNK bahkan motor kamu kalau pelanggaran kamu berat.
Makanya, jangan pernah remehkan kelengkapan surat kendaraan — karena di jalan, kesadaran lebih penting dari kecepatan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-


