Pemprov Jatim Gelar Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir November 2025

Pemprov Jatim Gelar Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir November 2025

Perpanjang STNK Motor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)--Daihatsu

Berdasarkan proyeksi, kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh lebih dari 1,123 juta objek pajak, dengan nilai pembebasan mencapai sekitar Rp 1,553 miliar.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya