Gak Perlu Antre Lagi! Bayar Pajak Motor dan Mobil Sekarang Bisa Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Gak Perlu Antre Lagi! Bayar Pajak Motor dan Mobil Sekarang Bisa Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Ilustrasi STNK Motor --PMJ

Buat kamu yang baru mau coba, tenang aja — prosesnya gampang banget. Berikut langkah-langkahnya:

Buka aplikasi SIGNAL.

Login ke akun kamu atau buat akun baru dulu kalau belum punya.

Pilih kendaraan.

Klik kendaraan yang mau diperpanjang pajaknya, lalu tekan tombol “Lanjut”.

Cek total pajak.

Sistem akan menampilkan detail jumlah pajak yang harus dibayar.

Pilih metode pembayaran.

Kamu bisa bayar lewat mobile banking, ATM, dompet digital, atau e-commerce.

Konfirmasi dan simpan bukti bayar.

Setelah berhasil, sistem akan menerbitkan kode pembayaran yang berlaku selama dua jam.

Pilih pengiriman dokumen (opsional).

Kalau kamu mau dokumen dikirim ke rumah, aktifkan fitur “Kirim Dokumen TBPKP”, isi alamat, lalu pantau prosesnya lewat menu “Tracking Pos.”

BACA JUGA:Motor STNK Only Marak di Sosmed, Waspadai Risiko Hukum Bisa Dipenjara 4 Tahun

Cara Daftar Akun SIGNAL

Sebelum bisa pakai aplikasinya, kamu wajib daftar dulu ya, caranya simpel banget:

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya