Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal, Negara Rugi Hingga Rp160,7 Miliar
Polda Lampung Membongkar Sindikat Penimbun BBM Ilegal--tribratanews-respesawaran.lampung.polri.go.id
MOTOREXPERTZ.COM --- Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kembali terungkap dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Kepolisian Daerah Lampung berhasil membongkar sindikat penimbunan BBM ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran. Praktik ini diketahui telah berlangsung cukup lama dan berdampak besar terhadap keuangan negara serta distribusi energi.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu, (8/4/2026), saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung bersama Satuan Brimobda menggerebek tiga gudang di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang serta menyita sekitar 203.000 liter solar ilegal. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir yang diduga menjadi pusat distribusi BBM ilegal.
BACA JUGA:AHRT Panen Podium di ARRC 2026 Sepang, Rheza Danica dan Herjun Atna Gak Ada Obat!
Modus Pengolahan dan Distribusi BBM Ilegal
Dalam praktiknya, pelaku menggunakan berbagai modus. Di salah satu lokasi, minyak mentah asal Sekayu, Sumatera Selatan, diolah menggunakan zat kimia untuk menyerupai solar.
Sementara di lokasi lain, gudang difungsikan sebagai tempat penampungan solar hasil pembelian ilegal dari SPBU.
Polisi juga masih mendalami kepemilikan lokasi ketiga yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal ini.
BACA JUGA:Lagi Naik Daun! Cek Update Harga Motor Listrik Yadea All Varian per April 2026
BACA JUGA:Tampil Gagah Bak Moge! Bedah Spesifikasi dan Teknologi Honda CB125R Jepang 2026 yang Bikin Ngiri
“Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan, aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter,” ujar Helfi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa melalui Call Center 110, sementara seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
