Biaya Perpanjang SIM C Bulan Ini 2026, Ada Pengeluaran Tambahan yang Perlu Diperhatikan
Mobil Layanan SIM Keliling--Mega Bekas Hypermall
MOTOREXPERTZ.COM --- Pengendara motor yang telah berusia 17 tahun diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) sebagai bukti kelayakan berkendara di jalan raya.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur standar kompetensi dan administrasi bagi pengendara.
SIM menjadi indikator bahwa kamu dinilai mampu mengoperasikan kendaraan dengan aman dan sesuai aturan. Tanpa dokumen tersebut, pengendara berisiko terkena sanksi tilang saat pemeriksaan oleh petugas.
BACA JUGA:TVS Ronin 2026 Dapat Update Warna Baru Midnight Blue, Dijual Rp 42 Jutaan
Masa Berlaku dan Aturan Perpanjangan SIM
Masa berlaku SIM ditetapkan selama lima tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa aktif berakhir.
Jika terlambat, bahkan hanya satu hari, SIM dinyatakan tidak berlaku dan kamu harus mengajukan pembuatan baru, kecuali terdapat kebijakan khusus saat libur nasional.
Ketentuan ini juga diatur dalam Perpol 5/2021, sehingga penting untuk memperhatikan tanggal masa berlaku agar tidak perlu mengulang proses dari awal.
BACA JUGA:Motor Listrik ALVA N3 Jadi Andalan Driver Ojol Perempuan di Yogyakarta
Rincian Biaya Resmi dan Ketentuan PNBP
Biaya pembuatan SIM C mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tarif resmi pembuatan SIM C, CI, dan CII ditetapkan sebesar Rp 100.000, sedangkan perpanjangan dikenakan biaya Rp 75.000 dan berlaku secara nasional tanpa perubahan tarif.
Meski demikian, biaya tersebut belum termasuk kebutuhan tambahan selama proses pendaftaran.
BACA JUGA:Ladies, Jangan Asal Gas! Simak Nih 4 Tips Berkendara Biar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Biaya Tambahan dan Syarat Lengkap Pembuatan SIM
Dalam praktiknya, kamu juga perlu menyiapkan biaya lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi.
Tes kesehatan umumnya berkisar Rp 25.000 hingga Rp 50.000, sementara tes psikologi berada di kisaran Rp 57.500 hingga Rp 100.000 untuk memastikan kesiapan mental berkendara.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
