Pemerintah Dorong Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Beri Pembebasan PKB dan BBNKB
ALVA Studio Batu Kajang--ALVA
MOTOREXPERTZ.COM --- Isu penghapusan insentif pajak kendaraan listrik kembali menjadi sorotan setelah muncul kekhawatiran bahwa pemilik kendaraan listrik akan dikenakan pajak setara kendaraan konvensional.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk tetap memberikan keringanan melalui kebijakan fiskal di masing-masing wilayah.
Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada seluruh gubernur untuk memberikan pembebasan atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
BACA JUGA:Gandeng Pasutri Touring, Maxdecal Promosikan UMKM Kuliner Lewat Program 'Maxdecal Foodie'
BACA JUGA:Nih, Bocoran Tiga Motor Listrik VinFast yang Bakal Meluncur di Indonesia Juni 2026
Kebijakan ini juga mencakup kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil menjadi listrik.
“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB KBL Berbasis Baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL Berbasis Baterai,” ujar Tito dikutip dari Kontan.
Dasar Regulasi dan Batas Waktu Pelaporan
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang menjadi turunan dari regulasi percepatan kendaraan listrik nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 serta aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:CFMoto V4 SR-RR Debut di Tiongkok, Gebrakan Superbike V4 dengan Performa Buas
BACA JUGA:Rayakan 100 Tahun, Ducati Superleggera V4 Centenario Tricolore Hadir dengan Livery Legendaris
Pemerintah daerah juga diminta melaporkan implementasi kebijakan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat 31 Mei 2026 melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Langkah ini diambil untuk mendukung transisi energi bersih, meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi, serta memperbaiki kualitas udara.
Pemerintah juga menilai kebijakan ini penting di tengah dinamika ekonomi global yang memengaruhi harga dan ketersediaan energi, sehingga insentif kendaraan listrik tetap menjadi salah satu strategi menjaga stabilitas sektor transportasi nasional.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
