Jangan Abaikan Masa Berlaku, Telat Perpanjang SIM Bisa Berurusan Ujian Ulang
Mobil Layanan SIM Keliling--Mega Bekas Hypermall
MOTOREXPERTZ.COM --- Masih banyak pemilik kendaraan yang belum menyadari bahwa keterlambatan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), meski hanya satu hari, membuat proses perpanjangan tidak lagi berlaku.
Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebutkan SIM memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan dan hanya dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa SIM yang sudah melewati masa berlaku wajib diproses sebagai pembuatan baru.
Artinya, pemilik SIM harus kembali mengikuti seluruh tahapan dari awal, mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga praktik berkendara seperti saat pertama kali membuat SIM. Karena itu, pemilik kendaraan disarankan rutin mengecek masa berlaku SIM agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.
BACA JUGA:Fabio Di Giannantonio Dirumorkan Mau Cabut dari VR46, Gabung KTM?
BACA JUGA:Alex Marquez Akui Sedikit Kewalahan di Sprint Race MotoGP Prancis 2026
Ada Dispensasi pada Kondisi Tertentu
Meski aturan cukup tegas, kepolisian tetap memberikan dispensasi dalam situasi tertentu, seperti ketika masa berlaku SIM habis pada hari libur nasional, tanggal merah, atau cuti bersama.
Dalam kondisi tersebut, pemohon biasanya masih diberikan kesempatan melakukan perpanjangan pada hari kerja berikutnya.
Namun kebijakan dispensasi dapat berbeda di setiap wilayah, sehingga masyarakat disarankan mencari informasi langsung ke Satpas terdekat.
BACA JUGA:Cedera Parah Usai Crash di Le Mans, Marc Marquez Absen Sampai GP Catalunya 2026
Biaya Pembuatan SIM C
Untuk biaya pembuatan SIM C baru, pemerintah telah menetapkan tarif sebesar Rp100 ribu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP di lingkungan Polri.
Nominal tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Sementara syarat administrasi yang perlu disiapkan antara lain KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat, surat lulus tes psikologi, serta bukti kepesertaan BPJS aktif.
Memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis menjadi langkah paling praktis agar tidak perlu mengulang seluruh proses dari awal.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
