Kapan e-BPKB Mulai Diterapkan? Ini Jadwal Transisi dari BPKB Konvensional
BPKB Elektronik atau e-BPKB--Korlantas Polri
MOTOREXPERTZ.COM --- Korps Lalu Lintas Polri terus mempercepat transformasi digital dalam layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atau Regident.
Salah satu perubahan besar yang tengah dipersiapkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti dokumen berbahan kertas.
Sistem baru tersebut diharapkan mampu membuat proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat.
BACA JUGA:Sah! Tech3 dan KTM Lanjutkan Kerja Sama, Bagaimana Nasib Slot Pembalap Musim 2027?
BACA JUGA:Makin Sengit! Perubahan Regulasi Terbaru WorldSBK Resmi Dirilis, Ini Aturan Barunya

Korlantas Polri Terapkan BPKB Elektronik atau e-BPKB--Korlantas Polri
Sistem Manual Perlahan Akan Ditinggalkan
Penerapan e-BPKB juga akan berdampak pada penghapusan proses administrasi manual, termasuk dalam pengurusan balik nama kendaraan.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Sumardji, mengatakan, “Khusus di bidang Regident, berkaitan dengan pendaftaran kendaraan khususnya untuk kendaraan baru di perkembangan akhir-akhir ini tentu kita dituntut untuk adanya perubahan dari yang manual ke online atau digitalisasi,” ujar Sumardji.
Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan layanan digital lainnya untuk mempermudah proses registrasi kendaraan baru maupun kendaraan bekas.
BACA JUGA:Seru! Perdana Digelar, CLASSY Ride & Chill 2026 Bali Diramaikan 500+ Bikers
BACA JUGA:Masuk Top 10 di Hungaria, Aldi Satya Mahendra Pede Hadapi WorldSSP 2026 Ceko
Faktur dan Cek Fisik Kini Mulai Digital
Transformasi digital saat ini sudah mulai diterapkan melalui penggunaan faktur digital dan cek fisik digital pada proses pendaftaran kendaraan baru.
Menurut Sumardji, “Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital,” ucap Sumardji.
“Sehingga ke depan semua sistem pendaftaran kendaraan itu sudah tidak menggunakan sistem pendaftaran manual, semua dengan digitalisasi,” tambah Kombes Pol. Sumardji,” katanya.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
