Viral Motor Menunggak Pajak Disebut Tak Bisa Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Bapenda NTT Lakukan Penelusuran Kendaraan Penunggak Pajak--cakapviral.id
MOTOREXPERTZ.COM --- Video yang menampilkan kendaraan bermotor yang menunggak pajak tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi Pertalite belakangan ramai beredar di media sosial.
Rekaman yang diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Senin, (06/07/2026) itu disebut memperlihatkan sebuah SPBU di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan pengawasan terhadap kendaraan penerima BBM subsidi mulai diterapkan sejak Selasa, (01/07/2026).
Disebutkan pula bahwa kendaraan yang belum melunasi pajak akan diberi penanda khusus sehingga tidak dapat membeli Pertalite, sedangkan kendaraan yang pajaknya aktif tetap bisa memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Juara Safety Riding Regional 2026 Siap Wakili Wahana Honda ke Tingkat Nasional
Lihat postingan ini di Instagram
Isi Video yang Beredar
Dalam video tersebut disampaikan imbauan kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
"Mari kita menjadi warga yang bijak dan bertanggung jawab dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, menggunakan BBM bersubisidi sesuai peruntukannya. Per tanggal 7 Juli 2026, akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh tim satuan tugas," ujar salah seorang dalam video tersebut.
Video viral itu juga menyebut adanya sistem penandaan kendaraan, yaitu:
• Stiker merah untuk kendaraan yang masih menunggak pajak sehingga tidak dapat mengisi BBM subsidi.
• Stiker biru untuk kendaraan yang pajaknya aktif sehingga tetap dapat membeli BBM subsidi.
BACA JUGA:Yamaha Gear Ultima Tuntaskan Ekspedisi 2.740 Km Keliling Sulawesi, Konsumsi BBM Irit Parah!
BACA JUGA:Warna Busi Motor Hitam Pekat Bisa Ungkap Kondisi Mesin, Begini Cara Membacanya
Penjelasan Pertamina
Menanggapi informasi yang beredar, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan penyaluran BBM sesuai penugasan pemerintah.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
