Korlantas Polri Tegaskan Isu Denda untuk Ban Motor Gundul Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya

Korlantas Polri Tegaskan Isu Denda untuk Ban Motor Gundul Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya

Korlantas Polri Tegaskan Isu Denda untuk Ban Motor Gundul Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya-Ilyasa Fajrin-Dok. Motorexpertz

Setiap informasi perlu diverifikasi sebelum dipercaya atau disebarkan kembali.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas sumbernya.

Verifikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi Korlantas Polri.

Dengan demikian, informasi tentang denda Rp250 ribu untuk ban gundul bukanlah aturan baru.

Korlantas Polri menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan hoaks.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
Berita Terpopuler