Korlantas Polri Tegaskan Kabar Kenaikan Denda Tilang 150 Persen Adalah Hoaks
Korlantas Polri Tegaskan Kabar Kenaikan Denda Tilang 150 Persen Adalah Hoaks-@TMCPoldaMetro-X
Selain memberikan klarifikasi, Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima informasi.
Masyarakat diminta memastikan sumber berita sebelum membagikannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami melalui NTMC Korlantas,” tandas Irjen Pol. Wibowo.
Korlantas Polri akan terus menjalankan penegakan hukum lalu lintas secara profesional.
Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas nasional.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
