Kena Razia Tapi Lupa Bawa SIM Fisik, Apakah Boleh Tunjukkan SIM Digital di HP?

Kena Razia Tapi Lupa Bawa SIM Fisik, Apakah Boleh Tunjukkan SIM Digital di HP?

Enggak perlu panik saat lupa bawa SIM fisik. Pengendara bisa menunjukkan SIM Digital resmi dari aplikasi Digital Korlantas Polri saat kena razia--Korlantas Polri

MOTOREXPERTZ.COM -- Buat kamu yang lagi motoran lalu kena razia polisi, enggak perlu langsung panik kalau ternyata lupa membawa SIM fisik di dompet. Kini, pengendara bisa menunjukkan SIM Digital melalui handphone kepada petugas.

SIM Digital yang tersimpan di aplikasi resmi Korlantas Polri memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik. 

Hal ini disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Christopher Adhikara Lebang. 

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 ayat 1 berbunyi SIM berbentuk kartu elektronik maupun bentuk lain, sehingga SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik, sesuai jukrah Korlantas Polri, nomor: ST/112/VI/YAN.1.1./2026 tanggal 5 Juni 2026 perihal pemberlakuan SIM Digital Polri," ucap AKBP Christopher Adhikara Lebang, melansir Kompas.com.

Dengan dasar tersebut, petugas tidak seharusnya menolak ketika pengendara menunjukkan SIM Digital resmi melalui ponsel saat pemeriksaan.

BACA JUGA:Jangan Asal Ganti Komponen, Begini Cara Mengatasi Kode 12 yang Muncul di Yamaha Aerox

Cara Aktivasi SIM Digital di HP

Namun yang perlu Bradsis tahu, menyimpan foto kartu SIM di galeri HP tidak bisa dianggap sebagai SIM Digital resmi. Foto tersebut hanya menjadi salinan kartu dan tidak menggantikan dokumen SIM yang terdaftar secara digital.

Kalau ingin menggunakan SIM dalam bentuk digital, pemilik SIM harus melakukan aktivasi melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Setelah berhasil diaktifkan, SIM Digital bisa diakses langsung dari ponsel saat dibutuhkan.

Berikut langkah-langkah aktvasi SIM Digital:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun menggunakan nomor HP yang masih aktif.
  • Lakukan verifikasi identitas dengan e-KTP.
  • Buka menu SIM Nasional, kemudian pilih Digitalisasi.
  • Pindai kartu SIM atau masukkan nomor dan golongan SIM.
  • Setelah proses berhasil, SIM Digital akan tampil di halaman utama aplikasi.


Tampilan SIM Digital--Korlantas Polri

BACA JUGA:Veda Ega Pratama Start P19 di Moto3 Austria, Sempat Tembus Empat Besar Q1

SIM Digital juga dibekali QR Code dinamis yang dapat berubah secara berkala. Fitur tersebut menjadi salah satu lapisan keamanan untuk melindungi data pribadi sekaligus mengurangi risiko pemalsuan.

Keaslian SIM Digital nantinya dapat diperiksa petugas melalui sistem pemindaian yang tersedia.

Menariknya, satu aplikasi juga bisa digunakan untuk mengaktifkan lebih dari satu jenis SIM. Jadi, bagi pengendara yang memiliki beberapa golongan SIM, semuanya dapat tersimpan dalam satu tempat dan lebih praktis diakses melalui HP.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
Berita Terpopuler