Bayar Pajak Motor Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai HP Lewat Aplikasi SIGNAL

Bayar Pajak Motor Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai HP Lewat Aplikasi SIGNAL

Bayar Pajak Motor Lewat Aplikasi SIGNAL--SEVA

Meski pembayaran dan pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan secara digital, layanan seperti balik nama kendaraan belum dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.

Untuk kebutuhan administrasi tersebut, pemilik kendaraan tetap perlu mengikuti prosedur yang berlaku di Samsat.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya