Korlantas Kenalkan Signal Di GIIAS 2022, Permudah Pembayaran Pajak STNK

Korlantas Kenalkan Signal Di GIIAS 2022, Permudah Pembayaran Pajak STNK

BACA JUGA:Angkat Tema 'Gift of Love', di Usia 50 Tahun Wahana Artha Group Konsisten Tebar Kebaikan

Fajar mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu susah payah untuk membayar pajar. Dengan Signal proses tersebut dapat dilakukan dengan mudah.

Terlebih, STNK yang telah diperpanjang dapat dikirimkan langsung ke rumah wajib pajak. Meskipun berada di luar kota atau provinsi yang berbeda.

"Aplikasi ini sudah nasional, seluruh Indonesia. Kalau yg minta ETTBKP itu orang kan ingin dokumen yg asli, itu bisa dikirimkan, tapi ada ongkos kirim sesuai dengan domisili masing-masing," tutup Fajar saat diwawancara.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya