Kalian Sudah Tau Belum? Ujian SIM C Boleh Pakai Motor Sendiri Loh!
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor saat ini menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat. Sesi disebut sebagai tahap paling sulit di mana kegagalan banyak dikeluhkan.
Berdasarkan aturan, peserta ujian praktik SIM C yang gagal bisa mengulang dalam jangka waktu dua pekan kemudian. Namun akan ada kebijakan baru yakni diizinkan mengulang pada hari yang sama.
Akan tetapi, untuk kali ini ada peraturan baru dimana untuk membuat SIM C bisa menggunakan kendaraan mm=otor senndiri saat ujian dijalankan.
Meski menggunakan motor pribadi, nyatanya masih banyak pemohon yang tak lolos ujian. Menurut Rudi, masalahnya bukan terletak pada kendaraan, melainkan mental dan kesiapan si pemohon.
Biasanya, mereka yang ujian praktik SIM akan merasa grogi saat diperhatikan petugas. Imbasnya, tubuh mereka tak bisa leluasa. Sehingga, berujung pada kegagalan.
Berikut beberapa tips untuk Anda biar mengurangi risiko kegagalan ujian praktik pembuatan SIM C:
Persiapan
BACA JUGA:Segini Denda Jika Kendaraan Masuk di Jalur Busway dan Tertangkap Polisi
Sebelum melalui uji praktik SIM C, ada baiknya Anda melakukan persiapan dengan berlatih. Latihan ini perlu sehingga Anda dapat menyelesaikan rintangan praktik pembuatan SIM C dengan yakin.
Untuk melakukan latihan, polisi kini membuka kelas pelatihan praktik SIM C seperti halnya di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat dan di ISDC (Indonesia Safety Driving Center) yang berlokasi di Tangerang.
Kenali tantangan
Ada lima tantangan yang disediakan kepolisian saat melakukan uji praktik pembuatan SIM C, menurut Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 62. Hal ini perlu Anda ketahui supaya tidak kaget kala melakukan ujian.
BACA JUGA:Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2023 Akan DiGelar Kembali Tahun Ini! Catat Tanggalnya
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-