Yamaha NMAX dan Honda PCX Terancam Tak Bisa Pakai Pertalite, Ini Penyebabnya!
Yamaha NMAX dan Honda PCX terancam tidak bisa pakai Pertalite-Dok Yamaha dan Dok Honda-Yamaha dan Honda
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Masyarakat sedang menantikan kehadiran aturan baru terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat digunakan dalam kendaraan pribadi mereka.
Revisi mengenai pembatasan penggunaan Pertalite telah selesai, dimana sekarang kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu diwajibkan mengisi Pertamax 92 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Motor dengan kapasitas di atas 150 cc seperti Yamaha NMAX, PCX, dan beberapa Motor sport seperti Ninja 250 tidak lagi dapat menikmati harga BBM subsidi jenis Pertalite.
Pemerintah merencanakan untuk membatasi penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite demi memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, Siap Diterapkan Demi Subsidi Tepat Sasaran!
Wacana mengenai pembatasan penggunaan BBM subsidi ini sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu, dan regulasinya diperkirakan akan selesai pada tahun ini.
Kami menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa hasil revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dalam pasal 3 ayat (2) Perpres tersebut, disebutkan mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi.
Kementerian ESDM telah merevisi aturan tersebut dan proses revisi telah selesai dilakukan.
Harga BBM Pertamax Dan Yang Lain Dimahalkan Usai Pemilu, Alasannya Apa?--pertamina
Dalam aturan yang direvisi tersebut, terdapat kriteria khusus untuk kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi, yang dikenal dengan sebutan BBM Penugasan.
Turunan dari aturan ini adalah larangan penggunaan Pertalite bagi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor di atas 150 cc.
Resmi Meluncur Indonesia, New Yamaha NMAX 2024 --yamaha
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-