Wih, SIM Indonesia Langsung Bisa Dipakai di Negara-negara Ini!
Ini Dia Alasan Touring Lebih Nyaman Pakai Moge--freepik
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - SIM Indonesia yang diterbitkan Korlantas Polri diakui oleh beberapa negara, memudahkan masyarakat yang ingin berkendara saat berwisata ke luar negeri.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkap daftar negara yang sudah mengakui SIM Indonesia dalam konteks rencana Korlantas Polri untuk memberlakukan pemadanan SIM di Indonesia.
"Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand," kata Yusri.
Berdasarkan catatan kami, SIM Indonesia dapat digunakan di beberapa negara ASEAN, sesuai dengan Agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan oleh negara-negara ASEAN pada tahun 1985.
BACA JUGA:Ini Alasan All New Honda Beat Tak Dirombak Habis-Habisan, Mesinnya Bukan 150 Cc!
BACA JUGA:29 Titik Pertashop Jadi Sarana Uji Coba Jualan Pertalite
Registrasi Pembuatan SIM -@MediaHubPolri-Twitter
Menurut laman Indonesia Baik dari Kominfo, negara-negara ASEAN yang menerima SIM Indonesia termasuk Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura (dengan catatan SIM berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan).
Selain itu, pengguna SIM Indonesia di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.
Di Amerika Serikat, pengguna SIM Indonesia juga dapat mengemudi dengan syarat harus mempunyai SIM yang valid sesuai dengan ketentuan negara bagian di Amerika Serikat.
Meski begitu, ada perbedaan persyaratan di beberapa negara bagian Amerika Serikat.
BACA JUGA:Ini Kata Bos Ducati Lenovo Pasca Kemenangan 1-2 di Mugello
Contohnya, di California, warga negara asing yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki SIM dari negara asal yang sah serta mencakup jenis kendaraan yang dikendarai di California tidak perlu memiliki SIM Internasional.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-