Gaskeun! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Bebas Denda Cui...
Begini Cara Membayar Pajak Tanpa Harus Ke Samsat--BRI
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Kalau bradsis punya tunggakan pajak motor, sekarang waktunya buat lunasin, mumpung masih ada pemutihan pajak di Jawa Barat sampai akhir tahun.
Program pemutihan ini adalah kesempatan emas buat bradsis yang punya tunggakan pajak kendaraan bermotor, karena bisa bayar tanpa kena denda.
Pemprov biasanya ngadain program ini setahun sekali biar penunggak pajak bisa bebas dari beban denda.
Selain bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bradsis juga dapet keuntungan lain kayak bebas balik nama (BBNKB) dan diskon.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Motor Masih Berlangsung, Yuk Manfaatkan Sebelum Terlambat!
BACA JUGA:Tinggal Beberapa Hari Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Segera Berakhir
Data STNK Dihapus
Untuk tahun ini, Jawa Barat masih ngasih kesempatan sampai 30 November 2024.
Jadi, buat bradsis yang masih nunggak, jangan tunda lagi.
Soalnya, kalau gak segera dilunasi, data STNK bradsis bisa dihapus dan motor bradsis bakal jadi bodong alias ilegal.
Proses penghapusan data STNK ini udah diatur di Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar Mulai Maret 2024
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024, Jangan Lewatkan Sob
View this post on Instagram
Polisi bakal kirim Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali dengan waktu tunggu berbeda-beda.
Kalau tetep gak bayar, STNK bakal diblokir satu bulan, dan setelah itu dihapus dari data induk selama 12 bulan sebelum dihapus permanen.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-