Cara Perpanjang SIM Kedaluwarsa Tanpa Bikin Baru, Cek Syaratnya di Sini

Cara Perpanjang SIM Kedaluwarsa Tanpa Bikin Baru, Cek Syaratnya di Sini

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)--Korlantas Polri

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Buat kamu yang SIM-nya habis masa berlaku pas hari libur, nggak usah panik. Polisi kasih dispensasi buat kamu yang masa berlaku SIM-nya berakhir di tanggal merah atau hari libur.

Kamu bisa tetap perpanjang SIM di hari kerja berikutnya tanpa perlu bikin SIM baru.

Biasanya, dispensasi ini diterapkan waktu liburan panjang atau di antara tanggal merah, biar pemilik SIM tetap gampang ngurus perpanjangannya begitu layanan SATPAS atau Gerai SIM buka lagi.  

FYI nih, SIM itu dokumen penting banget buat pengendara motor atau mobil, dan harus diperpanjang setiap 5 tahun. Masa berlakunya nggak lagi dihitung dari tanggal lahir, tapi dari tanggal diterbitkan.

BACA JUGA:Scomadi Indonesia Lanjutkan Warisan Balapnya dengan Technica 150i Racing, Siap Bersaing di 2025

BACA JUGA:Vespa LX Tawarkan Pengalaman Gaya Hidup Premium Lewat Berbagai Kegiatan Seru

Contohnya gini, kalau kamu lahir tanggal 19 Januari 1994 dan bikin SIM tanggal 20 Februari 2024, masa berlaku SIM kamu sampai 20 Februari 2029. Aturan ini udah berlaku sejak 7 Oktober 2019, sesuai Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012.  

Kalau mau perpanjang SIM, ada beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan.

Mulai dari KTP asli plus fotokopinya, SIM lama dan fotokopinya, surat keterangan kesehatan (bisa dibuat di lokasi perpanjangan), hasil tes psikologi (bisa dikerjain online lewat ePPsi SIM), formulir permohonan yang udah diisi, dan bukti aktif jadi peserta BPJS Kesehatan.

Jangan lupa bawa dokumen lengkap ini ke SATPAS, SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat.  

BACA JUGA:Tampil Lebih Gahar, New Yamaha MT-25 Hadir dengan Mesin Lebih Bertenaga

BACA JUGA:New Yamaha R25 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 75 Jutaan

Prosesnya gampang kok! Isi formulir perpanjangan SIM, bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM kamu, terus rekam sidik jari dan foto. Abis itu, tunggu petugas kasih SIM baru kamu.

Kalau blanko SIM kosong, mereka bakal kasih info kapan SIM kamu bisa diambil. Simpel kan? Jadi, nggak ada alasan buat nggak perpanjang SIM ya! 

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya