Begini Prosedur Sah Mengurus Kendaraan Lelang Tanpa STNK dan BPKB

Begini Prosedur Sah Mengurus Kendaraan Lelang Tanpa STNK dan BPKB

Begini Prosedur Sah Mengurus Kendaraan Lelang Tanpa STNK dan BPKB--DJKN

Setelah itu, kamu tinggal serahkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan, lalu lanjut ke Polda buat urus BPKB dan ke Samsat sesuai domisili buat urus STNK

Intinya, walau motornya enggak ada surat, selama beli lewat lelang resmi dan kamu punya semua dokumennya, proses legalitas surat bisa kamu urus sampai tuntas.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
WAHANA
Berita Terpopuler
kyoto rangers